Regulasi

Terkait RED II, GAPKI Riau: Pemerintah Harus Segera Ambil Tindakan 

Ketua Umum Gapki Riau Saut Sihombing

PEKANBARU-Keputusan Uni Eropa yang memutuskan untuk menghapus secara bertahap penggunaan bahan bakar nabati/BBN (biofuel) berbasis minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) hingga 2030, dikatakan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Riau, Saut Sihombing sebagai pukulan berat terhadap industri perkebunan kelapa sawit di Riau. 

Apalagi, dikatakan Saut, kampanye-kampanye yang dilakukan di Eropa telah menyentuh kepada dampak kesehatan. Bukan saja, hanya untuk penggunaan bahan bakar nabati. 

"Kampanye hitam akan sawit Indonesia di Eropa itu masif, bukan hanya sekedar deforestasi. Namun, juga menyinggung kesehatan. Harapan kita, pemerintah Indonesia juga mengambil sikap seperti pemerintahan Malaysia. Jika tidak, harga CPO kita di pasaran akan semakin terpuruk," ujar Saut Sihombing kepada SawitPlus.co, Senin, 18 Maret 2019.  

Gapki Riau sendiri dikatakan Saut, tidak bisa berbuat banyak. Sebab ini sudah ranahnya GAPKI pusat untuk menyuarakan kepada pemerintah. 

Pemerintahan Malaysia melalui Menteri Industri Primer, Teresa Kok, mengatakan jika Parlemen Eropa turut meloloskan keputusan dalam skema Renewable Energy Directive (RED) II Malaysia akan memproteksi setiap produk-produk Eropa yang masuk ke Malaysia.

Tidak hanya itu, Malaysia juga akan menggugat Uni Eropa  ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Dalam pernyatannya, Kementerian Luar Negeri Malaysia menggambarkan rekomendasi dari Komisi Eropa itu sebagai tindakan politik yang diperhitungkan dengan tujuan menghapus ekspor minyak sawit dari pasar UE.

"Hambatan perdagangan yang agresif seperti itu ditujukan untuk kepentingan nasional Malaysia, dan 650.000 petani kecil kami, tidak dapat melewatinya tanpa respon yang kuat," kata kementerian itu seperti dikutip dari Reuters. 

Dalam rancangan terbaru regulasi Renewable Energy Directives II (RED II) tersebut, Komisi Eropa menyimpulkan bahwa perkebunan kelapa sawit telah mengakibatkan deforestasi besar-besaran. 

Hasil kajian Komisi Eropa menyatakan bahwa 45% dari ekspansi produksi CPO sejak tahun 2008 telah berujung pada kehancuran hutan, lahan gambut (peatlands) dan lahan basah (wetlands) serta menghasilkan emisi gas rumah kaca secara terus-menerus.

Adapun kajian tersebut menyebutkan bahwa hanya 8% dari ekspansi produksi minyak kedelai (soybean oil) dan 1% dari minyak rapeseed dan bunga matahari (sunflower) yang berkontribusi pada kerusakan yang sama, seperti dilansir dari Reuters.(rdh) 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar